Warning Mafia Tanah Ada Satgas Sipermata

Selasa 18-01-2022,21:27 WIB

Foto dok Pagaralam Pos M Zuhri PAGARALAM POS Pagaralam Mengatasi konflik pertanahan yang dikhawatirkan bisa merugikan sejumlah pihak Kejagung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen melaunching aplikasi Sipermata Sistem Informasi Pemberantasan Mafia Tanah Merupakan aplikasi dari Kejagung untuk memantau pelaksanaan tugas terkait pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia Bagaimana di Kota Pagaralam Jawab Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly SH MH mengatakan sesuai dengan arahan Jaksa Agung Muda Intelijen ditindak lanjuti dengan membentuk Satgas Sipermata Ya kita tindaklanjut dengan membentuk satuan tugas atau Satgas pemberantasan mafia tanah mengamanati Surat Edaran Jamintel Berdasarkan SK Kajari tim ini nantinya melibatkan Seksi Intelijen Pidum Pidsus dan Datun ungkap Lutfi kepada Pagaralam Pos Selasa 18 1 Lutfi tidak menampik Sipermata juga menjadi warning bagi oknum mafia tanah Jika tindak tanduknya justru berakibat merugikan pihak tertentu terlebih menjurus pelanggaran hukum dalam praktiknya Bahkan tidak menutup kemungkinan akibat konflik pertanahan ini berujung menghambat pembangunan daerah Contoh kasusnya jika tanah negara sebagai aset pemerintah daerah yang dikuasai bahkan dimiliki oleh orang per orangan ujar Lutfi mengingatkan Pada kesempatan hari ini kemarin red terkait program Sipermata jajaran Kejari Pagaralam mengikuti sosialisasi secara virtual Terkait Pedoman Jaksa Agung Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kode Etik Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum Pak Kajari beserta jajaran Kasi mengikuti pengarahan Jamintel Dr Amir Yanto sekaligus melaunching aplikasi Sipermata Adhyaksa pungkasnya Atg06 CE V CE2

Tags :
Kategori :

Terkait