Terget Pajak Restoran Tembus 133.23 Persen

Kamis 20-01-2022,14:51 WIB

Foto Ist Pagaralam PosSubranudin PAGARALAM POS Lahat Pendapatan Asli Daerah PAD Kabupaten Lahat tahun 2021 sektor pajak daerah berhasil mencapai target yakni sebesar Rp 46 818 635 075 atau 127 79 persen Pajak restauran menjadi salah satu penyumbang PAD bahkan jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Lahat Subranudin SE MAP melalui Kabid Pajak dan Retribusi Daerah Ibni Norris SE MM mengatakan untuk pajak restauran target tahun 2021 Rp 2 5 miliar tercapai Rp 3 330 678 646 atau 133 23 persen naik dari tahun sebelumnya dengan capaian sebesar Rp 2 739 101 313 Ya tahun ini naik ujarnya Rabu 19 1 Kenaikan pajak restauran ini sejak dipasangnya tapping box di berbagai restauran rumah makan hotel hingga tempat hiburan yang saat ini sudah mencapai 35 tapping box tersebar di Kecamatan Lahat Merapi Timur dan Merapi Barat Sementara untuk capaian penerimaan pajak daerah terbesar yakni Pajak PBB P2 4 415 274 330 atau 176 61 persen Pajak mineral bukan logam dan batu lainnya Rp 11 8023 883 351 atau 138 persen pajak parkir Rp 430 956 800 atau 143 65 persen lalu pajak restoran Rp 3 330 678 646 atau 133 23 persen Kalau dilihat dari persentase pajak PBB P2 paling besar sebesar 176 617 persen tetapi untuk jumlah paling tinggi pajak mineral bukan logam atau batu lainnya sebesar Rp 11 802 883 851 sampainya her18

Tags :
Kategori :

Terkait