Polemik Tenaga Honor, Joncik Berharap Ada Pengecualian

Selasa 25-01-2022,21:10 WIB

PAGARALAM POS Empat Lawang Polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK yang menggantikan posisi tenaga honor Tenaga Kerja Sukarela TKS dan lain lain dimana anggarannya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Selatan Sumsel terus berlanjut Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengaku paham betul situasi di daerah Kata dia banyak hal yang mungkin apa yang dikatakan Pemerintah Pusat terkait penghapusan tenaga honorer di daerah sangat paham Namun demikian harus menyesuaikan dengan kondisi di daerah Bayangkan model di Empat Lawang itu kalau tidak pakai tenaga honor mengandalkan PPPK dan PNS yang masuk katagori ASN itu pasti kelabakan Satu contoh bagian Tata Pemerintahan nbsp Sekretariat Daerah Pemkab Empat lawang itu PNS nya ada empat satu Kabag tiga Kasubag tidak ada staf beber Joncik saat dibincangi wartawan kemarin Joncik melihat pegawai kontrak proses tesnya nbsp sama dengan tes masuk PNS nbsp yang dinilainya tidak mudah dengan kriteria dan syarat tertentu Sembari menunggu PPPK umum itu pasti pekejaan akan menumpuk kalau tidak ada tenaga honor Kalau nanti di 2023 semua TKS dihapus nbsp pasti menumpuk Tugas bagian Tata Pemerintahan itu luar biasa berkaitan dengan LKPJ Bupati setiap tahun berkaitan dengan tapal batas desa tapal batas daerah itu tupoksi mereka yang hanya empat orang di Kabupaten Empat Lawang imbuhnya Lebih lanjut dijelaskannya tanpa didukung tenaga honor dan TKS ini menurutnya mustahil bisa jalan pemerintahan di Kabupaten Empat Lawang Ketentuan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat melalui Menpan RI pasti dipatuhi tapi dengan ada pengecualian pengecualian Seperti untuk tenaga kebersihan nbsp itu outsourcing tapi untuk tenaga menyiapkan pekerjaan dibidang itu tidak mungkin kita outsourcing kan terangnya Dia yakin kondisi di Empat Lawang jika tidak ada tenaga kerja honor sama halnya dengan daerah lain yang kasusnya sama seperti apa yang dialami Kabupaten Empat Lawang ini Sampai sekarang ada seribu lebih tenaga honor di Kabupaten Empat Lawang itu diluar guru kalau guru honor kita 2 100 orang yang tiap bulan dapat intensif Rp150 ribu ungkapnya Diberitakan sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB belum lama ini menyampaikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintahan usai 2023 Nantinya hanya ada dua pegawai di pemerintahan yaitu Pegawai Negeri Sipil PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Kebijakan tersebut mengacu Peraturan Pemerintah PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Ac07

Tags :
Kategori :

Terkait