PAGARALAM POS Muratara Sudah sangat tepat jika dikatakan Predator atas apa yang dilakukan oleh seorang kakek rentah Amran 70 Ia mencabuli seorang anak perempuan berinisial Rs 5 dirumahnya di Kampung I Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara Tepat di belakang Koramil lama Desa Lawang Agung nbsp Amran saat ini sudah diamankan oleh Kepolisian Resor Polsek Kecamatan Rupit berdasarkan Laporan Polisi nomor LP B 04 II 2022 SPKT Polsek Rupit Polres Muratara Polda Sumsel Tanggal 19 Februari 2022 Sebagaimana dimaksud pada Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rupit AKP Hermansyah didampingi Kasi Humas Polres AKP Rahmad Kusnedi menyampaikan tindak pidana tersebut diketahui pada hari sabtu tanggal 19 Februari 2022 sekitar Jam 09 00 WIB Saat itu korban berkata kepada Ibunya bahwa dirinya merasakan kesakitan jika melakukan kencing Sehingga ibunya membawa korban ke Bidan Desa setempat dan mengetahui selaput darah korban berdarah Kemudian Ibunya bertanya kepada korban dan korban pun bercerita bahwa Amran tersangka red telah memasukan jari ke dalam kemaluannya sampai Kapolsek Rupit Hermansyah didampingi Kasi Humas Polres Rahmad Kusnedi nbsp Lanjut cerita korban pada saat itu sedang bermain disekitaran rumah tersangka kemudian tersangka memanggil dan mengajak korban masuk kedalam kamarnya sembari berkata Sini dek ikut kakek korbanpun menuruti nya Kemudian tersangka langsung mengunci pintu kamarnya dan memberikan uang Rp 1 000 serta jajanan kepada korban nbsp Korban ditidurkan tersangka diatas kasurnya lalu tersangka membuka celana korban dan memasukan jarinya kedalam kemaluan korban sebanyak 3 kali Kemudian tersangka bertanya kepada korban Sakit dak sehingga korban menjawab Sakit setelah itu tersangka mengancam korban agar kejadian tersebut tidak dibicarakan kepada orang lain termasuk kepada ayah dan Ibunya katanya nbsp Sementara itu setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Rupit AKP Hermansyah nbsp memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim Polsek Rupit untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Sehingga pada hari yang sama sekitar Jam 16 30 WIB tersangka Amran diamankan didalam rumah nya tersebut dan mengakui perbuatannya nbsp Tersangka Amran ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Ia berada dirumahnya Saat ini tersangka Amran telah diamankan di Polsek Rupit untuk diproses hukum lebih lanjut agar mempertanggung jawabkan perbuatannya Karena perbuatannya tersebut korban saat ini mengalami trauma pungkasnya Vil23
Predator Anak Dicangking Petugas
Minggu 20-02-2022,20:43 WIB
Kategori :