Foto Adi Pagaralam PosSERAHKAN Kades Ulak Mengkudu ketika menyerahkan lima pucuk senpira di Mapolres Empat Lawang PAGARALAM POS Empat Lawang Lima pucuk Senjata Api Rakitan Senpira laras panjang jenis kecepek diserahkan warga Desa Ulak Mengkudu Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang Penyerahan senpira itu diwakilkan warga melalui Kades Desa Ulak Mengkudu di Mapolres Empat Lawang yang langsung diterima KBO Reskrim Satreskrim Polres Empat Lawang Ipda Ultadianto Penyerahan itu berawal dari ditangkapnya dua orang warga yang kedapatan menyimpan senpira laras panjang jenis kecepek itu beberapa waktu lalu oleh jajaran Opsnal tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang dipimpin langsung KBO Reskrim dan Kanit Pidum Berawal dari beberapa hari ini kami amankan dua orang warga yang kedapatan menyimpan Senpira ini kemudian dilakukan penangkapan berikut barang buktinya nbsp kata Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian Sik melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin didampingi KBO Reskrim Ipda Ultadianto saat menerima senpira di Mapolres Empat Lawang kemarin Kemudian kata Ultadianto pihaknya memberikan himbauan kepada warga melalui Kades untuk menyerahkan senpira dengan sukarela kepada polisi Alhamdulillah warga datang sukarela menyerahkan lima pucuk senpira ini imbuhnya Disampaikannya sudah jelas jika ada sanksinya bagi warga yang kedapatan menyimpan senjata api secara ilegal atau tidak memiliki izin dari pihak berwenang Sanksinya cukup berat bahkan bisa diancam hukuman mati yakni seperti yang tertulis pada pasal 1 ayat 1 undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 tahun urainya Lebih lanjut disampaikannya jika dari pengakuan warga yang memiliki senpira jenis kecepek ini mereka menggunakan senjata api tersebut untuk keperluan jaga jaga seperti untuk pemberanrantasan hama babi yang masuk ke kebun Juga untuk menjaga dari tindak kriminalitas seperti penodongan dan perampokan pungkasnya Ac07
Takut Dipenjara, Warga Serahkan Lima Pucuk Senpira
Jumat 25-02-2022,20:21 WIB
Kategori :