Perkara Perceraian Meningkat

Minggu 06-03-2022,21:27 WIB

Foto Ilustrasi Perselisihan KDRT Perselingkuhan Jadi Soal PAGARALAM POS Pagaralam Sepanjang tahun 2021 lalu Kantor Pengadilan Agama Pagaralam Klas II mencatat ada 403 pasangan yang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Kota Pagaralam dengan sisa perkara di tahun sebelumnya ada 5 perkara Ya pada tahun 2021 lalu berdasarkan statistik register dan perkara yang masuk ke kita ada 403 perkara dengan sisa perkara di tahun sebelumnya ada 5 perkara Sehingga Total Perkara yang masuk ada 408 perkara yang telah diputus pada tahun 2021 sebanyak 405 perkara ujar Ketua Pengadilan Agama Pagaralam Klas II Ahmad Hidayat SHI MH Dikatakan Ahmad faktor yang melandasi tindak perkara perceraian ini lebih didominasi adanya perselisihan yang terjadi secara terus menerus Disamping ada pula faktor ekonomi Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT perselingkuhan karena Narkoba dan lain sebagainya Sedangkan untuk di tahun 2022 pada Januari hingga Februari 2022 dari data yang kita lihat di SIPP ada 83 perkara Terdiri dari perkara cerai baik cerai gugat maupun talak serta itsbat nikah dan dispensasi nikah jelasnya Ahmad mengakui saat ini trennya di beberapa Pengadilan Agama itu perkara perceraian meningkat kendati tidak ada data secara spesifik bisa dianalisis bahwa hal ini dilandasi dengan banyaknya masyarakat yang sudah faham hukum Kalau dahulu tingkat perceraian juga banyak tapi kebanyakan perceraian di bawah tangan sekarang masyarakat banyak paham hukum akhirnya masyarakat yang ingin bercerai tidak lagi di bawah tangan melainkan ke Pengadilan Agama yang ujung ujungnya perkara pun meningkat ungkapnya Mengenai perkara cerai ini sendiri tambah Ahmad paling dominan cerai gugat diajukan oleh pihak perempuan dengan presentase mencapai 73 dan cerai talak diajukan pihak laki laki sebanyak 27 Menekan angka perceraian ini kita menyarankan kepada pihak yang berperkara untuk bisa memaksimalkan upaya damai di luar persidangan Jadi upaya keluarga ketika ada keluarga yang bertengkar tidak mesti harus ujug ujug datang ke Pengadilan Agama akan tetapi lebih dimaksimalkan untuk damai di luar persidangan imbaunya Cg09 CE V CE2

Tags :
Kategori :

Terkait