Foto Adi Pagaralam PosPARIPURNA Suasana sidang Paripurna DPRD Empat Lawang dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Empat Lawang tahun 2021 PAGARALAM POS Empat Lawang DPRD Kabupaten Empat Lawang gelar rapat paripurna ke Satu 1 masa persidangan pertama tahun 2022 dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban LKPJ tahun anggaran 2021 Diruang rapat DPRD Empat Lawang Senin 21 3 Ketua DPRD Empat Lawang Persi mengatakan berdasarkan undang undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 71 ayat 2 Selain mempunyai kewajiban yang dimaksud pada ayat 1 kepala Daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggung Jawaban sebagai yang dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 kepada DPR satu kali dalam satu tahun Paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir kata Persi saat sidang paripurna DPRD Empat Lawang PARIPURNA Suasana sidang Paripurna DPRD Empat Lawang dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Empat Lawang tahun 2021 Dengan diatur dalam perundang undangan lanjut Peris maka hubungan kerja Kepala Daerah dak DPRD Kabupaten Empat Lawang mengalami perubahan yang cukup mendasar dibandingkan Kepala Daerah dipilih oleh DPRD Ini menyebabkan adanya kesetaraan dan kemitraan Kepala Daerah yang menjalankan fungsi esekutif dengan DPRD Yang menjalankan fungsi legislatif dalam penyelenggaran Pemerintahan Daerah ujarnya Kondisi tersebut sambung Persi menjadi landasan terbentuknya hubungan yang lebih seimbang antara Kepala Daerah dengan DPRD Berkaitan dengan hubungan tersebut maka Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan laporan pertanggung jawaban Untuk menentukan pelaksanaan otonomi Daerah agar sejalan dengan upaya menciptakan Pemerintahan yang bersih bertanggung jawab serta menjawab tuntunan secara efentif efektif dan evesien sesuai dengan prinsip Pemerintahan yang baik ungkapnya Sementara itu Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maualan menjelaskan sesuai dengan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan Kepala Daerah untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada DPRD yang memuat informasi penyelenggara Pemerintah dan pembangunan selama satu tahun anggaran LKPJ Bupati Empat Lawang akhir tahun anggaran 2021 disusun berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi pemerintah Daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan PP 13 tahun 2019 jelasnya Secara garis besar ditambahkan Yulius LKPJ Bupati Empat Lawang akhir tahun anggaran 2021 terdiri dari Lima Bab yang memuat visi misi dan rencana umum Daerah Penjabaran perubahan anggaran pendapatan Daerah hasil penyelenggaraan urusan pemerintah Daerah serta capaian kinerja tugas pembantuan Perlu kami sampaikan disini secara garis besar banyak sekali kendala kendala pemerintah Daerah pada tahun 2021 akibat kondisi perbendaharaan Negara yang belum stabil pungkasnya Ac07
DPRD Empat Lawang Paripurna Dengarakan LKPJ Bupati
Senin 21-03-2022,19:24 WIB
Kategori :