PAGARALAMPOS Lahat Dari 508 orang narapida alias warga binaan Lapas Kelas IIA Lahat 372 napi pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini telah diusulkan untuk menerima potongan masa tahanan atau remisi Selain itu Lapas Klas II A Lahat tahun ini juga memberlakukan tidak ada kunjungan dari keluarga napi Bagi yang ingin melepas rindu hanya boleh berkomunikasi melalui Video Call Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Soetopo Berutu SSos Msi melalui Plh KA KPLP Herwin Meldiansyah mengatakan diterima atau tidaknya remisi yang telah diusulkan tersebut nanti akan diputuskan oleh pusat dan diserahkan secara resmi pada Hari Raya Idul Fitri Remisi pengurangan masa hukuman ini diberikan kepada warga binaan yang berhak dan memenuhi syarat sesuai peraturan katanya Rabu 27 4 Jika keluarga ingin bertemu tidak diperbolehkan hanya boleh melalui nbsp melalui video call sesuai dengan peraturan yang lama Ratusan narapidana yang diusulkan tersebut 80 persen merupakan napi kasus narkoba dan 20 persen merupakan kasus pidana umum Sementara besaran remisi yang diusulkan bervariasi mulai dari lima belas hari hingga dua bulan Paling banyak adalah kasus narkoba karena penghuni Lapas Lahat ini didominasi oleh narapidana kasus narkoba katanya her18 min2
Lebaran Tidak Ada Kunjungan
Rabu 27-04-2022,21:01 WIB
Kategori :