Kemenkumham Sumsel Evaluasi Organisasi Bantuan Hukum

Kamis 02-06-2022,09:37 WIB

SUMEKS CO PALEMBANG Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang pada kamis 2 6 mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum Selasa 31 5 Menurut Kadivyankumham Simaibang tujuan bantuan hukum adalah menjamin dan memenuhi hak Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan Juga mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di muka hukum Selain itu menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum yang dilaksanakan secara merata di seluruh Indonesia serta mewujudkan peradilan yang efektif efisien dan dapat dipertanggungjawabkan Baca Juga Rusia Kuasai 80 Persen Kota Severodonetsk Tentara Ukraina Masih Bertahan Saat ini Sumatera Selatan ini sudah ada 13 Organisasi Bantuan Hukum OBH yang sudah terakreditasi Sebanyak 1 OBH terakreditasi A yakni YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya Selanjutnya ada 1 OBH terakreditasi B yakni YLBHI LBH Palembang sedangkan 11 OBH lainnya masih terakreditasi C Simaibang minta kepada 13 OBH yang terakreditasi untuk aktif memperhatikan penyerapan anggarannya indikator penyerapan anggaran merupakan salah satu syarat OBH dalam kenaikan akreditasi Selain itu ada syarat lain yakni jumlah perkara litigasi dan non litigasi yang ditangani keaktifan dan kinerja Advokat dan Paralegal serta seringnya melakukan penyuluhan hukum di masyarakat Min4 Selengkapnya

Tags :
Kategori :

Terkait