Targetkan PAD Meningkat, Tutup Celah Kebocoran Retribusi Pasar
Foto " Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah saat meninjau rehabilitasi Pasar Nendagung,--ist
PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Pasar Terminal Nendagung, sebagai upaya menciptakan pusat perdagangan yang lebih tertata, nyaman, higienis, sekaligus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut terlihat saat Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah, ST, turun langsung meninjau kondisi Pasar Terminal Nendagung di Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Senin (20/7). Dalam peninjauan itu, Kak Ludi memastikan proses penataan pasar berjalan sesuai rencana.
Menurutnya, wajah Pasar Nendagung kini mulai berubah. Bangunan pasar terlihat lebih rapi, bersih, dan para pedagang telah mulai menempati lapak-lapak yang telah disediakan sesuai dengan jenis komoditas dagangan masing-masing.
“Penataan ini dilakukan agar pasar lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. Semua ditata berdasarkan jenis komoditas sehingga aktivitas jual beli menjadi lebih tertib,” ujar dia.
BACA JUGA:Walikota Undi Lapak Pedagang Pasar Nendagung
BACA JUGA:Dugaan Pungli di Pasar Nendagung, Kartu Asosiasi Pedagang Dibandrol Bervariasi Ada Rp.60 Ribu
Dalam konsep penataan tersebut, pedagang sayuran ditempatkan dalam satu kawasan khusus agar tidak lagi meluber hingga ke badan jalan. Pedagang ikan juga dipusatkan dalam satu area tersendiri untuk memudahkan pengelolaan limbah air yang selama ini berpotensi merusak fasilitas pasar.
Sementara itu, pedagang daging dan ayam juga memperoleh lokasi khusus. Untuk aktivitas pemotongan ayam hidup, pemerintah telah menyiapkan fasilitas di kawasan Sub Terminal Agrobisnis (STA) sehingga limbah pemotongan tidak mencemari area pasar utama.
Tak hanya itu, Pemkot juga menyediakan lorong khusus bagi pedagang souvenir, kerajinan, dan pelaku UMKM agar produk lokal memiliki ruang yang lebih representatif dan menarik bagi pengunjung.
Walikota juga menegaskan, pedagang yang masih berjualan di luar area yang telah ditentukan akan ditertibkan secara bertahap oleh Satpol PP. Penertiban diawali dengan pemberian peringatan, pemanggilan, hingga penerapan sanksi apabila tetap mengabaikan aturan.
Selain penataan pedagang, pemerintah juga melakukan pengaturan akses keluar masuk pasar. Jalan milik pemerintah kota akan ditutup dan dipagari sehingga seluruh aktivitas pengunjung terpusat melalui pintu utama pasar. Bangunan kios di bagian belakang juga akan ditutup untuk menciptakan tata kelola pasar yang lebih baik.
BACA JUGA:Walikota Pagar Alam Soroti Dugaan Pungli Mengatasnamakan Asosiasi Pedagang Pasar Nendagung
BACA JUGA:Pasar Nendagung Segera Direhabilitasi, Begini Respon PKL Ketika Ditertibkan Walikota
Menurut Kak Ludi, langkah tersebut bukan hanya bertujuan mempercantik kawasan pasar, tetapi juga membenahi sistem pengelolaan retribusi agar lebih transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

