Pemkot PGA

Pertahankan Predikat WTP, Sekda Sumsel Minta OPD Maksimalkan Dukungan Pemeriksaan BPK

Pertahankan Predikat WTP, Sekda Sumsel Minta OPD Maksimalkan Dukungan Pemeriksaan BPK

Foto : Sekda Sumsel pimpin rakor penilaian WTP, Senin (6/4/2026).--Ist

PAGARALAMPOS.COM – Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi fokus utama dalam pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, MH, saat memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK RI Provinsi Sumsel atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumsel, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Sekda meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan dukungan maksimal selama proses audit berlangsung.

Karena keberhasilan meraih opini WTP sangat bergantung pada kesiapan data dan transparansi dari setiap instansi.

BACA JUGA:Konflik Timur Tengah Memanas, Sekda Sumsel : Distribusi BBM Masih Aman dan Stabil

BACA JUGA:Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Sekda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Normal

"Saya minta seluruh Kepala OPD dan jajaran untuk kooperatif serta memastikan data dan informasi yang dibutuhkan tim BPK tersedia secara akurat dan tepat waktu. Komunikasi yang baik sangat penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar," ujar Sekda.

Ia menegaskan, target meraih opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan bentuk nyata akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.

"Harapan meraih WTP dapat terwujud jika kita semua proaktif dan menjalin komunikasi yang baik dengan Tim BPK Sumsel. Mari kita laksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim BPK Sumsel, Wenny Lia, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

BACA JUGA:Ultimatum ASN Gunakan Randis untuk Mudik, Sekda Sumsel : Pelanggar Terancam Sanksi

BACA JUGA:Sekda Sumsel Sindir Baznas Agar Transparan, Program Zakat Menyentuh Masyarakat

Termasuk kecukupan pengungkapan laporan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terinci tersebut akan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 6 April hingga 8 Mei 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait