Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pemkot Pagar Alam, Kadiskominfo : Apalagi Iming - Imingi Proyek
Foto : Pemerintah Kota Pagar Alam.-ilustrasi-ist
PAGARALAMPOS.COM – Menyikapi maraknya laporan dan pemberitaan mengenai adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Pemerintah Kota Pagar Alam dalam menawarkan kerjasama, pengadaan barang/jasa, maupun proyek fiktif, Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Dinas Komunikasi dan Informasi akhirnya angkat bicara.
Pemerintah kota menegaskan beberapa hal, bahwa tidak pernah menjalin kerjasama, memerintahkan, atau memberi wewenang kepada pihak ketiga/perorangan/pihak swasta untuk melakukan pengadaan barang, jasa, atau pengumpulan dana dengan cara-cara yang menyimpang dari prosedur resmi.
Tersangka menggunakan dokumen palsu, mengaku mendapat izin Wali Kota, dan menggunakan modus kerjasama pengadaan barang (contoh: kopi) dengan janji pembayaran berkala, namun fiktif.
Kepala Diskominfo Kota Pagar Alam Reni Marnilam mengingatkan kepada masyarakat dan pelaku usaha dimohon waspada dan tidak langsung mempercayai pihak yang menawarkan proyek/kerjasama dengan iming-iming keuntungan tinggi atau instan.
BACA JUGA:Akun Tiktok Palsu Catut Nama Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar KS Persada : Waspada Modus Penipuan
BACA JUGA:Bawa Nama Pemkot Pagar Alam Bisnis Kopi, IRT Ini Tipu Korbannya 4 Miliar Lebih
“Pastikan untuk melakukan verifikasi langsung ke kantor dinas terkait atau melalui kanal resmi Pemerintah Kota Pagar Alam,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pagar Alam tidak bertanggung jawab atas segala kerugian materiil maupun immateriil yang dialami oleh pihak-pihak yang bertransaksi dengan penipu yang mengatasnamakan Pemkot.
Pemkot Pagar Alam akan mengambil tindakan tegas dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan pencatutan nama yang merugikan nama baik instansi dan masyarakat.
Segala bentuk pengadaan barang dan jasa resmi di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam wajib melalui sistem E-Procurement (LPSE/E-Katalog) dan tidak dilakukan secara perorangan melalui aplikasi pesan (WhatsApp) atau pertemuan informal tanpa surat resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
