Sinergi KAPTI dan Dirjen PHPT: Langkah Bersama Perkuat Regulasi Pertanahan Nasional
Sinergi KAPTI dan Dirjen PHPT: Langkah Bersama Perkuat Regulasi Pertanahan Nasional-Foto: net -
PAGARALAMPOS.COM - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, memberikan sambutan pada kegiatan Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA pada Jumat (06/03/2026).
Pada kesempatan tersebut, ia mendorong para profesional dan alumni di bidang agraria untuk turut berperan dalam memperkuat regulasi pertanahan dan tata ruang.
“Teman-teman KAPTI, mari kritisi setiap peraturan pelaksanaan kita. Jangan takut menyampaikan jika ada yang perlu diperbaiki, terutama hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah di lapangan.
Semoga KAPTI-AGRARIA bisa memberikan masukan konstruktif untuk penyusunan RUU Administrasi Pertanahan,” ujar Asnaedi di Jakarta.
BACA JUGA:Honda Monkey: Motor Mini Bergaya Klasik yang Diam-Diam Punya Teknologi Modern!
Dalam pemaparannya, Asnaedi menekankan bahwa pemerintah saat ini menyesuaikan beberapa regulasi pertanahan untuk menjawab dinamika kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan baru.
Sejumlah peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah terkait administrasi dan pengelolaan tanah, tengah direvisi dan disempurnakan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyatukan ketentuan yang sebelumnya tersebar, misalnya antara pendaftaran tanah dan hak atas tanah. “Selama ini pengaturan pendaftaran dan hak atas tanah terpisah.
Ke depan, kami berusaha menyatukan agar pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak tumpang tindih,” jelas Asnaedi.
Dengan tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria”, Dialog Strategis ini menjadi forum bagi ratusan peserta, baik hadir langsung maupun daring, untuk menyalurkan gagasan yang bisa menjadi dasar penguatan regulasi pertanahan.
BACA JUGA:Nissan Kait 2026 Resmi Meluncur! SUV Hybrid Futuristik dengan Desain Tajam dan Teknologi Canggih!
Asnaedi berharap anggota KAPTI-AGRARIA turut meninjau regulasi yang ada sehingga peraturan yang diterbitkan nantinya lebih relevan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
