Pemkot PGA

Resmi Hadir! Honda Super Cub C125 2026 Tawarkan Desain Legendaris dengan Fitur ABS dan Smart Key Modern

Resmi Hadir! Honda Super Cub C125 2026 Tawarkan Desain Legendaris dengan Fitur ABS dan Smart Key Modern

Resmi Hadir! Honda Super Cub C125 2026 Tawarkan Desain Legendaris dengan Fitur ABS dan Smart Key Modern-Foto: net -

PAGARALAMPOS.COM – Bagi penggemar dan kolektor motor klasik, nama besar Honda Super Cub C125 tentu sudah melekat sebagai ikon roda dua legendaris.

Memasuki model tahun 2026, Honda menghadirkan sejumlah pembaruan penting yang membuat motor ini tak sekadar mengandalkan pesona retro, tetapi juga semakin relevan dengan kebutuhan berkendara modern.

Model terbaru ini kini dibekali fitur keselamatan dan teknologi praktis yang jarang ditemui pada motor bebek konvensional, sehingga posisinya semakin kokoh di segmen premium.

Berikut sejumlah penyegaran utama pada Super Cub C125 edisi 2026:

1. Rem ABS untuk Keamanan Lebih Optimal

Salah satu peningkatan paling signifikan ada pada sektor pengereman. Honda menyematkan sistem ABS satu kanal di roda depan.

BACA JUGA:Bocoran Desain All New Yamaha Mio 2026, Selamat Tinggal Bodinya yang Kecil

Fungsinya adalah mencegah roda mengunci saat pengendara melakukan pengereman mendadak, terutama di permukaan jalan yang licin. Dengan fitur ini, kontrol arah tetap terjaga dan rasa percaya diri saat bermanuver di lalu lintas padat pun meningkat.

2. Smart Key System Tanpa Anak Kunci

Kini tidak lagi mengandalkan kunci konvensional. Motor ini telah menggunakan Honda Smart Key System.

Selain memudahkan proses menghidupkan mesin, sistem tersebut juga dilengkapi fitur Answer Back serta alarm anti-pencurian. Desain remote-nya pun dibuat elegan, sejalan dengan citra motor yang kerap dijadikan item koleksi.

3. Mesin 125cc SOHC yang Halus

Untuk urusan dapur pacu, motor ini tetap mengusung mesin 125cc SOHC berteknologi injeksi PGM-FI yang dikenal minim getaran dan responsif.

BACA JUGA:9 Tips Desain Kamar Mandi Mewah dengan Budget Terjangkau yang Bisa Anda Coba!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait