Pemkot PGA

Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan di Aceh, Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan Layanan

Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan di Aceh, Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan Layanan

Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan di Aceh, Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan Layanan-Foto: net -

PAGARALAMPOS.COM - Sekitar 95.000 dokumen pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur di sejumlah wilayah Aceh mengalami kerusakan akibat terendam air.

Selain itu, kurang lebih 165.000 warkah yang memuat data kepemilikan dan riwayat tanah masyarakat ikut terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025.

Peristiwa tersebut memukul sedikitnya delapan kabupaten/kota dan mengganggu aktivitas layanan pertanahan.

Arsip-Arsip yang rusak bukan sekadar tumpukan kertas. Di dalamnya tersimpan informasi penting yang menjadi dasar kepastian hukum atas hak tanah warga. Ketika dokumen itu terendam dan rusak, yang terancam bukan hanya data administratif, tetapi juga rasa aman pemiliknya.

Melihat besarnya dampak tersebut, proses penyelamatan dan pemulihan arsip langsung dipacu.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN dan ANRI Perkuat Sinergi Kelola Dokumen Pertanahan di Tengah Era Sertipikat Elektronik

Dokumen yang terkena lumpur dibersihkan, dikeringkan, lalu dipilah untuk direstorasi. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengakui bahwa jumlah arsip yang terdampak membuat pekerjaan ini tidak ringan.

Jika dilakukan secara normal, pemulihan ratusan ribu dokumen bisa memakan waktu hingga beberapa tahun.

Karena itu, percepatan dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga dengan target penyelesaian pada akhir 2026 agar pelayanan pertanahan dapat segera kembali normal.

Empat unsur utama terlibat dalam upaya ini, yakni Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses restorasi sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi para taruna STPN yang ikut terjun langsung di lapangan.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Terbitkan SE No. 1/2026 Guna Atasi Hambatan Pemetaan dan Percepat Sertipikat Elektronik

Menurut Arinaldi, kerja sama ini tidak hanya bertujuan memulihkan arsip yang rusak, tetapi juga mendorong pembenahan sistem layanan agar lebih modern.

Restorasi menjadi momentum untuk mempercepat digitalisasi data pertanahan sehingga kantor pertanahan yang terdampak dapat bangkit dengan sistem yang lebih kuat dan berbasis elektronik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait