Pemkot PGA

Dukung Penuh Perhapi Sumsel, Pemprov Sumsel ingin Adanya Kontribusi nyata dalam Pembangunan Pertambangan

Dukung Penuh Perhapi Sumsel, Pemprov Sumsel ingin Adanya Kontribusi nyata dalam Pembangunan Pertambangan

Gubernur Herman Deru Harap Perhapi Sumsel 2025–2029 Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan dan Tata Kelola Pertambangan--HUMAS PEMPROV SUMSEL

PAGARALAMPOS.COM  – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Perwakilan Daerah Sumatera Selatan menggelar Forum Group Discussion (FGD) sekaligus pelantikan pengurus periode 2025–2029 dengan tema “Diskusi Publik: Solusi Polemik Jalan Angkut Batubara di Sumatera Selatan”. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Daira Palembang, Sabtu (31/1/2026) siang.

Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya peran strategis Perhapi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pertambangan.

Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia menilai organisasi profesi seperti Perhapi memiliki kontribusi besar dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Bagi saya, organisasi ini sangat penting. Meski hari libur, saya tetap hadir karena ini menyangkut kepentingan daerah kita. Selamat kepada ketua dan jajaran yang dilantik. Amanah ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan memberi makna bagi organisasi maupun daerah lima tahun ke depan,” ujar Herman Deru.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Apresiasi Lakpesdam NU Sumsel yang Terus Fokuskan Bantu Dunia Pendidikan

Ia berharap kepengurusan Perhapi Sumsel dapat solid, baik secara internal maupun eksternal, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi Sumatera Selatan yang dikenal kaya akan sumber daya alam, seperti batubara, mineral, minyak, dan gas.

Menurutnya, kekayaan sumber daya alam tersebut harus dikelola oleh tenaga ahli yang kompeten agar memberikan manfaat optimal tanpa merusak lingkungan.

“Sumsel kaya akan SDA dan membutuhkan para ahli untuk mengelolanya. Namun, pengelolaan itu harus dilakukan secara bertanggung jawab, tidak mengganggu ekosistem lain, serta memberi manfaat bagi masyarakat, daerah, dan negara,” tegasnya.

Terkait tema FGD, Herman Deru menilai persoalan angkutan batubara di Sumsel bukanlah polemik baru, melainkan persoalan lambatnya proses transisi menuju penggunaan jalan khusus.

BACA JUGA:Percepat Pembangunan Pemprov Sumsel Optimis Empat Fly Over Akan Dibangun dan Tuntas Tahun 2027

“Masalahnya hanya satu, yakni lambatnya transisi ke jalan khusus. Sudah terlalu lama berada di zona nyaman menggunakan jalan umum, padahal Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 secara jelas mengatur kewajiban penggunaan jalan hauling khusus. Akibatnya, masyarakat dirugikan selama belasan tahun,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa perusahaan tambang wajib membangun dan memelihara jalan khusus angkutan batubara agar kepentingan umum tidak terganggu.

“Dalam usaha pertambangan pasti ada komponen biaya transportasi, termasuk membangun dan memelihara jalan khusus. Saya mengajak semua pihak untuk menghargai dan mematuhi undang-undang yang telah diterbitkan,” tambahnya.

Meski demikian, Herman Deru menegaskan Pemerintah Provinsi Sumsel tetap bersikap terbuka dalam penerapan kebijakan, selama terdapat itikad baik dan langkah konkret dari perusahaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait