Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif-Foto: net -
PAGARALAMPOS.COM - Inovasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Berbagai pembaruan tersebut dirasakan mempermudah proses pengurusan administrasi sekaligus mempercepat akses informasi melalui kanal digital yang tersedia.
Pengalaman tersebut disampaikan oleh sejumlah pengunjung booth Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan di Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/01/2026).
Masyarakat mengaku memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait layanan pertanahan, baik secara langsung maupun melalui media digital.
Salah satu pengunjung, Dewi, pegawai Kementerian Pertahanan, menceritakan pengalamannya saat mengurus peningkatan status kepemilikan tanah.
BACA JUGA:Tren Hunian 2026: Inspirasi Desain Kamar Mandi Sederhana dan Tips Memilih AC Low Watt yang Awet
Sekitar dua bulan sebelumnya, ia mengajukan perubahan sertipikat setelah pelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Menurutnya, proses yang dijalani jauh lebih sederhana dibandingkan bayangan awal.
Ia mengakui sempat merasa ragu karena mengira prosedur pengurusan akan rumit dan memakan waktu lama.
Namun setelah datang langsung dan menjalani prosesnya, Dewi menilai layanan pertanahan saat ini sudah jauh lebih mudah dan tertata.
Kemudahan tersebut, lanjut Dewi, didukung oleh keterbukaan informasi layanan yang kini dapat diakses dengan cepat.
Berbagai penjelasan mengenai persyaratan dan alur pelayanan tersedia melalui media sosial dan platform digital lainnya, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan berkas sebelum datang ke kantor pertanahan.
Meski mengapresiasi layanan yang ada, Dewi berharap pengembangan inovasi dapat terus dilakukan, terutama untuk menjangkau wilayah yang masih menghadapi persoalan administrasi pertanahan.
Ia menilai, perluasan cakupan layanan akan membantu mengurangi potensi masalah seperti tumpang tindih kepemilikan atau sertipikat ganda di daerah yang belum sepenuhnya terpetakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
