Pemkot PGA

Atasi Blankspot Jalur PALI–Musi Rawas, Pemprov Sumsel Geber Pembangunan Dua Titik BTS

Atasi Blankspot Jalur PALI–Musi Rawas, Pemprov Sumsel Geber Pembangunan Dua Titik BTS

Foto : Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Zulkarnain saat memimpin rakor pembahasan pembangunan BTS.n--ist

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai memetakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mengatasi blankspot jaringan di ruas strategis penghubung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Musi Rawas.

Dua lokasi, yakni Simpang Unit 9 dan Simpang Menara Pantau 33, ditetapkan sebagai titik prioritas pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan akses digital, khususnya di wilayah yang selama ini minim sinyal namun memiliki peran penting sebagai jalur mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antardaerah.

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Zulkarnain, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendorong percepatan pembangunan BTS tanpa terhambat persoalan administrasi, terutama perizinan lintas sektor.

Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap akses internet yang stabil terus meningkat seiring kebutuhan komunikasi, keselamatan perjalanan, serta aktivitas ekonomi yang bergantung pada konektivitas digital.

BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Berbasis Syariah, Pemprov Sumsel Minta KDEKS Lebih Proaktif

BACA JUGA:Gubernur Paparkan Proyek Strategis Pelabuhan Tanjung Carat Dihadapan DPD PDIP Sumsel

“Sesuai arahan Gubernur, pembangunan jaringan internet di ruas Simpang Lima Pendopo PALI hingga Cecar harus segera direalisasikan agar tidak lagi menjadi wilayah blankspot,” ujar Zulkarnain saat memimpin rapat pembahasan di Ruang Rapat Sumsel Command Center, Rabu (21/1/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, Rika Efianti, menjelaskan bahwa penetapan lokasi pembangunan BTS tersebut merupakan hasil tindak lanjut audiensi bersama pihak Telkomsel sebagai penyedia layanan jaringan.

Ia menyebutkan, keberadaan menara BTS di dua titik itu sangat penting untuk mendukung keamanan, kelancaran komunikasi, serta kenyamanan pengendara yang melintasi jalur PALI–Musi Rawas.

“Targetnya pembangunan tower BTS di Simpang Unit 9 dan Simpang Menara Pantau 33 dapat selesai sebelum arus mudik Lebaran, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” kata Rika.

Meski demikian, proses pembangunan tidak lepas dari tantangan. Sebagian titik lokasi berada di kawasan hutan lindung, sehingga membutuhkan koordinasi intensif dengan Kementerian Kehutanan terkait izin penggunaan kawasan.

BACA JUGA:Gubernur Soroti BAZNAS Sumsel Terkait Dana Zakat

BACA JUGA:Per 1 Januari Truk Batubara Resmi Dilarang Melintas di Jalan Umum, Begini Alasan Gubernur Sumsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: