Pemkot PGA

Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Medan dan Deli Serdang

Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Medan dan Deli Serdang

Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Medan dan Deli Serdang-net-

PAGARALAMPOS.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara dengan menyambangi dua Kantor Pertanahan, yakni Kantor Pertanahan Kota Medan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu pertengahan Januari 2026. 

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan pertanahan berjalan sesuai standar serta mendorong penguatan reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN.

Di Kantor Pertanahan Kota Medan, Wamen Ossy meninjau secara langsung berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari sarana prasarana hingga alur layanan kepada masyarakat.

Ia juga melakukan monitoring kesiapan Kantah Kota Medan dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus sebagai lokasi ''piloting project'' pelayanan pertanahan. 

BACA JUGA:ATR/BPN Raih Beragam Penghargaan Nasional Sepanjang 2025

Menurutnya, kesiapan tersebut tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari komitmen dan budaya kerja aparatur.

Dalam pengarahan kepada seluruh jajaran Kantah Kota Medan, Wamen Ossy menyampaikan apresiasi atas semangat dan optimisme yang ditunjukkan pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan. 

Ia menilai nilai-nilai pelayanan yang selama ini ditekankan oleh Menteri ATR/Kepala BPN telah tertanam dengan baik dan menjadi landasan dalam melayani masyarakat.

Wamen Ossy menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama Kementerian ATR/BPN di mata masyarakat. 

Sebagian besar tugas dan fungsi kementerian bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat, sehingga setiap proses layanan harus dirancang agar mudah, cepat, dan transparan. 

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Tekankan Soliditas Internal untuk Jawab Harapan Publik

Ia mengingatkan agar sistem yang telah dibangun mampu benar-benar menyederhanakan proses, bukan justru menambah kerumitan. 

Prinsip mempermudah layanan, menurutnya, harus menjadi pegangan seluruh jajaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: