Per 1 Januari Truk Batubara Resmi Dilarang Melintas di Jalan Umum, Begini Alasan Gubernur Sumsel
Foto : Gubernur Sumsel H Herman Deru--Ist
PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan larangan total terhadap angkutan batubara yang melintas di jalan umum, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, terhitung mulai 1 Januari 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah untuk mengakhiri persoalan klasik angkutan batubara yang selama ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta kerusakan infrastruktur jalan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengaturan Angkutan Batubara Sumatera Selatan yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (30/12/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati dan Wali Kota, perwakilan TNI-Polri, serta OPD terkait.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Ancam Tutup Jalur Sungai Lalan, Transportasi Air Bagi Angkutan Perusahaan Batubara
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan hasil dari proses panjang.
Serta berbagai evaluasi yang mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat, ketertiban lalu lintas, dan kepastian hukum dalam kegiatan pertambangan batubara.
“Mulai 1 Januari 2026 tidak ada lagi angkutan batubara yang menggunakan jalan umum. Semua wajib melalui jalan khusus pertambangan. Ini adalah komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat,” tegas Herman Deru.
Ia menjelaskan, selama ini aktivitas pengangkutan batubara di jalan umum kerap memicu kecelakaan fatal, mengganggu mobilitas masyarakat, serta mempercepat kerusakan jalan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
BACA JUGA:Herman Deru Apresiasi Kebun Anggur Viral, Gubernur : Bisa Jadi Peluang Pariwisata dan Ekonomi
BACA JUGA:GoExport Sumsel Jadi Model Nasional, Gubernur : Ketelusuran Komoditas Itu Penting
Kondisi tersebut dinilai tidak bisa terus dibiarkan, terlebih produksi batubara Sumatera Selatan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sementara itu, Asisten I Setda Pemprov Sumsel Dr Apriyadi MSi mencatat berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, produksi batubara pada tahun 2024 mencapai 113,29 juta ton, melampaui capaian tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
