Marak Peredaran Uang Palsu di Pagar Alam, Kapolres Ingatkan Warga Terapkan Metode 3D untuk Cegah Upal
Cara mengenali uang palsu dengan metode 3D-Ist/Pagaralam Pos-pagaralampos
PAGARALAMPOS.COM - Polres Pagar Alam mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait maraknya informasi mengenai peredaran uang palsu (upal) yang ramai dibicarakan di media sosial maupun pemberitaan televisi.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan pentingnya ketelitian masyarakat dalam menerima atau melakukan transaksi menggunakan uang tunai.
Kapolres menjelaskan bahwa masyarakat harus membiasakan diri memeriksa keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas, Polres Pagar Alam Lakukan Pemasangan Stiker Edukasi
Langkah ini dinilai efektif untuk mendeteksi uang palsu secara mandiri, terutama saat bertransaksi di pasar tradisional, toko kelontong, hingga pusat keramaian yang rawan menjadi sasaran peredaran upal.
“Kami berharap masyarakat tidak panik, namun tetap waspada. Periksa setiap uang yang diterima, dan jangan ragu melapor apabila menemukan kejanggalan,” tegas Kapolres.
Saat ini, Tim Opsnal Polres Pagar Alam tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri sumber dan pola peredaran uang palsu tersebut.
Itu termasuk pengumpulan informasi dari lokasi yang dilaporkan warga hingga analisis distribusi berdasarkan temuan di lapangan.
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Polres Pagar Alam: Upaya Nyata Mengendalikan Inflasi Pangan
Kapolres juga memastikan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku pemalsuan maupun pengedar uang palsu demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Maraknya laporan mengenai upal yang beredar secara viral di berbagai platform media membuat kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Polres Pagar Alam mengajak masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kehati-hatian dalam transaksi, dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan uang yang diduga palsu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
