Sentuh Tanahku Bantu Pelaku Properti Pastikan Legalitas Tanah
Sentuh Tanahku Bantu Pelaku Properti Pastikan Legalitas Tanah-foto : net-
PAGARALAMPOS.COM - Transformasi layanan digital pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kian nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Salah satu inovasi yang kini mendapat apresiasi luas adalah aplikasi Sentuh Tanahku, sebuah platform digital yang mempermudah masyarakat memastikan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi.
Kemudahan itu dirasakan langsung oleh Ratna (43), seorang pedagang perumahan asal Tangerang.
Dalam kesehariannya menjual properti, Ratna mengaku Sentuh Tanahku sangat membantu untuk meyakinkan calon pembeli terhadap keaslian sertipikat tanah yang ditawarkan.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan untuk Generasi Muda
''Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku sangat membantu.
Banyak pertanyaan dari calon pembeli bisa langsung saya jawab dengan bukti yang jelas.
Misalnya, saya bisa langsung menunjukkan PDF sertipikatnya dan lihat posisi tanahnya di peta'', ujarnya saat ditemui dalam acara Livin Mandiri Festival di Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).
Ratna menambahkan, sebelum mengenal aplikasi ini, proses pengecekan dokumen tanah seringkali memakan waktu lama dan memerlukan kunjungan ke kantor pertanahan.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Kini, semua bisa dilakukan langsung dari ponsel pintar.
''Calon pembeli jadi lebih percaya karena semua datanya ada. Tidak perlu menunggu lama atau takut sertipikatnya palsu'', jelasnya.
Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memeriksa status bidang tanah, keabsahan Sertipikat Elektronik dengan memindai QR Code, serta meninjau lokasi bidang melalui peta digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
