Pemkot PGA

Mengenal Rumah Adat Musalaki, Warisan Budaya Suku Ende-Lio yang Sarat Makna Kepemimpinan

Mengenal Rumah Adat Musalaki, Warisan Budaya Suku Ende-Lio yang Sarat Makna Kepemimpinan

Mengenal Rumah Adat Musalaki, Warisan Budaya Suku Ende-Lio yang Sarat Makna Kepemimpinan-Foto: net -

PAGARALAMPOS.COM - Indonesia kaya akan tradisi dan budaya, salah satunya tercermin dalam bentuk arsitektur rumah adat.

Di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat rumah adat bernama Musalaki milik masyarakat Ende-Lio.

Rumah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga melambangkan kepemimpinan, pusat aktivitas adat, serta identitas budaya setempat.

Makna Nama dan Status Sosial

Istilah Musalaki berasal dari bahasa Ende-Lio yang berarti pemimpin adat atau kepala suku.

Oleh sebab itu, rumah ini biasanya ditempati oleh tokoh adat yang dipercaya sebagai penjaga tradisi dan panutan masyarakat.

BACA JUGA:Pulau Pandan: Surga Alam dengan Jejak Sejarah Belanda di Sumatera Barat

Tidak semua orang dapat mendirikan Rumah Musalaki, karena bangunan ini merupakan simbol status sosial, kewibawaan, serta kekuatan spiritual dalam komunitas.

Sejarah dan Fungsi Sosial

Keberadaan Rumah Musalaki telah ada sejak berabad-abad lalu, seiring berkembangnya sistem adat di wilayah Ende.

Rumah ini dulu menjadi pusat pengambilan keputusan, tempat penyelesaian konflik, hingga lokasi penyelenggaraan upacara adat seperti pernikahan, pesta panen, atau penyambutan tamu kehormatan.

Selain itu, rumah ini juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda pusaka yang dianggap sakral.

Arsitektur dan Ciri Khas

Rumah Musalaki berbentuk rumah panggung dengan atap menjulang tinggi berbentuk kerucut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait