Jangan Tertipu! Modus THR Rp. 150.000 dari GoPay Ini Bisa Kuras Saldo Anda!
Jangan Tertipu! Modus THR Rp. 150.000 dari GoPay Ini Bisa Kuras Saldo Anda!--
PAGARALAMPOS.COM - Belakangan ini, banyak beredar pesan atau tautan yang mengklaim memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp. 150.000 dari GoPay.
Namun, perlu diketahui bahwa ini adalah modus penipuan yang bertujuan untuk mencuri data pribadi atau saldo akun e-wallet korban.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk lebih waspada dan mengetahui cara menghindari penipuan semacam ini.
1. Kenali Ciri-Ciri Penipuan
Penipu sering menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban agar memberikan informasi pribadi mereka.
BACA JUGA:Giat Suling di Masjid Al Amin, Iptu Mansyur : Kita Tampung Saran dan Masukan Masyarakat
Berikut adalah beberapa ciri umum penipuan yang mengatasnamakan THR dari GoPay:
Menggunakan tautan mencurigakan (bukan dari situs resmi GoPay atau Gojek).
Meminta korban untuk memasukkan data pribadi seperti nomor HP, PIN GoPay, atau kode OTP.
Mengklaim bahwa penerima harus membagikan tautan ke teman lain agar mendapatkan hadiah.
BACA JUGA:Kunjungi RSD Besemah, Wako : Wujudkan Pelayanan Kesehatan Lebih Baik
Menggunakan bahasa yang tidak profesional atau terdapat kesalahan ejaan dan tata bahasa dalam pesan.
Jika Anda menerima pesan dengan ciri-ciri di atas, sebaiknya jangan langsung percaya dan lakukan verifikasi terlebih dahulu.
2. Selalu Cek Informasi di Sumber Resmi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
