Tak Temukan Narkotika, Petugas Lapas Justru Amankan Barang Terlarang Ini di Hunian WBP
Foto : Temuan barang dilarang diblok hunian WBP Lapas Kelas III Pagar Alam.--pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Tidak ingin kecolongan beredarnya barang barang dilarang seperti natkotika, hanphone atau lainnya, Lapas Kelas III Pagar Alam diam diam kembali menggeledah blok hunian warga binaan pemasyarakatan.
Giat razia tersebut, dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dilingkup Ĺapas Kelas III Pagar Alam.
Razia yang berlangsung pada Sabtu (1/2) dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib Lapas Pagar Alam Marseli, dengan didampingi oleh Komandan Regu Penjagaan III dan staf Kamtib serta staf pegawai Lapas.
Kegiatan penggeledahan tersebut menyisir kamar hunian WBP, terutama kamar 2, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan oleh para penghuni.
BACA JUGA:Deteksi Dini Gangguan di Lapas, Blok Hunian WBP Digeledah Petugas
BACA JUGA:Gelar Giat Jumat Berkah, Lapas Pagar Alam Salurkan Bantuan Sosial
BACA JUGA:Reward Pegawai Teladan di Lapas, M Rolan : Apresiasi Kinerja Luar Biasa
Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga agar Lapas Pagar Alam tetap aman dan bebas dari potensi gangguan keamanan.
Dalam hasil razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Diantaranya, 2 buah kaleng, 4 buah sendok stainles, sebuah botol kaca kecil, 1 gulung tali plastik, korek api, Jarum dan batu.
Namun, dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya yang dapat membahayakan ketertiban di Lapas.
BACA JUGA:Daftarkan Kopi Lapaga ke DJKI, Rolan : Lapas Serius Kembangkan Unit Usaha Warga Binaan
BACA JUGA:Lagi Lagi Hunian WBP Digeledah Petugas, Kalapas : Jaga Stabilitas Keamanan
"Semua barang yang ditemukan langsung disita dan akan dimusnahkan sebagai bagian dari prosedur pengamanan yang berlaku," ucap Kalapas Kelas III Pagar Alam M Rolan melalui Kasubsi Kamtib Marseli, Minggu (2/2).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
