Pemkot PGA

Lapas Pagar Alam Jalin Mou dan PKS Program Layanan Hukum LCC

Lapas Pagar Alam Jalin Mou dan PKS Program Layanan Hukum LCC

Foto : Kegiatan MoU dan PKS pelayanan hukum melalui program LCC di Lapas Kelas III Pagar Alam.--ist

PAGARALAMPOS.COM - Lapas Kelas III Pagar Alam berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC) pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan yang bertujuan memperkuat akses layanan hukum ini diikuti oleh seluruh UPT, baik secara luring di Palembang maupun daring melalui aplikasi Zoom.

Pada sesi pembuka, dilakukan pembahasan terkait kesiapan dokumen kerja sama yang akan ditandatangani. Setiap UPT diminta memastikan kelengkapan administrasi, kesesuaian format, serta penyelarasan isi dokumen dengan kebutuhan dan kondisi lokal masing-masing. Hal ini menjadi bagian penting agar implementasi program nantinya berada pada jalur yang sama dan memiliki kejelasan prosedur.

Penandatanganan MoU dan PKS secara terpusat berlangsung di Beston Hotel Palembang. Sementara itu, Lapas Kelas III Pagar Alam mengikuti kegiatan via Zoom sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kerja sama terpadu. Meskipun dilakukan secara daring, seluruh arahan dan materi kegiatan dapat diikuti dengan baik.

Dalam kegiatan ini, dijelaskan pula peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan layanan hukum. UPT, LCC, dan instansi pendukung memiliki peran yang saling melengkapi dalam memastikan layanan hukum dapat diakses masyarakat secara merata. Penekanan diberikan pada pentingnya sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama.

BACA JUGA:Ada LCC di Lapas Pagar Alam, Yoshar : Gandeng Stageholder Beri Bantuan Hukum Kepada WBP

BACA JUGA:Aktif Dalam Posbakum, Dua Lurah di Pagar Alam Diganjar Penghargaan Kemenkum HAM Sumsel


Foto : Kegiatan MoU dan PKS pelayanan hukum melalui program LCC di Lapas Kelas III Pagar Alam.--ist

Kalapas Pagar Alam Yoshar Julizar mengatakan, disela kegiatan ini juga dilakukan pembahasas strategi pelaksanaan program, termasuk mekanisme monitoring dan evaluasi yang akan diterapkan. 

"Evaluasi rutin direncanakan untuk memastikan kerja sama ini tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penerima layanan hukum," ucap Yoshar.

Lapas Kelas III Pagar Alam juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan terdokumentasi dengan baik dan akan segera membuat pelaporan resmi sesuai ketentuan. Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan pelayanan hukum dapat semakin efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: